Posted on Leave a comment

KUBET – Anita Wahid, Putri Gus Dur yang Jadi Wakil Indonesia di AICHR

images info

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI resmi mengumumkan Wakil Indonesia untuk AICHR.  Seleksi pemilihan Wakil Indonesia untuk AICHR Periode 2025-2027 itu sudah berlangsung sejak Juli hingga Desember 2024.

Tahapan seleksi yang panjang, seperti administrasi dan wawancara telah dilalui. Hasilnya, Kemlu RI menetapkan Anita Wahid sebagai Wakil Indonesia untuk AICHR periode 2025-2027.

Kawan GNFI, sebelumnya, kursi perwakilan Indonesia di komisi yang membawahi HAM di kawasan ASEAN itu diisi oleh Yuyun Wahyuningrum. Ia merupakan seorang aktivis HAM Indonesia yang memiliki segudang pegalaman mumpuni di bidangnya.

“Sesuai dengan kewenangan yang terdapat dalam Terms of Reference AICHR serta setelah menimbang dengan saksama hasil dari keseluruhan proses pemilihan dimaksud, Kementerian Luar Negeri RI telah menetapkan, Anita A. Wahid, sebagai Wakil Indonesia untuk AICHR periode 2025–2027,” demikian bunyi pernyataan tertulis Kemlu RI, Rabu (22/1/2025).

Anita Wahid, putri Gus Dur yang aktif dalam isu sosial

Anita Hayatunnufus Rahman atau Anita Ashvini Wahid, merupakan putri ketiga mendiang Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Wanita jebolan Universitas Indonesia ini telah lama berkarier sebagai aktivis demokrasi.

Guyonan Gus Dur kepada Suharto: Mau Tarawih Ikut NU yang Lama atau Baru?

Setelah mendapatkan gelar sarjananya, Anita melanjutkan studi S2 di Ruhr University Bochum, Jerman. Saat ini, ia tengah menyelesaikan program doktoral di Australian National University.

Anita getol menekuni gerakan antikorupsi, toleransi beragama, dan literasi digital. Ia juga sangat aktif dalam berbagai organisasi.

Lewat akun LinkedIn miliknya, dijelaskan bahwa Anita aktif terlibat di beberapa kegiatan maupun forum organisasi, seperti Masyarakat Antifitnah Indonesia (MAFINDO), Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi, Public Virtue Research Institute for digital democracy, hingga Safety Advisor Council of TikTok Asia Pacific.

Anita juga merupakan anggota Perempuan Indonesia Antikorupsi (PIA) dan Jaringan Gusdurian. Terpilihnya aktivis ini sebagai Wakil Indonesia di AICHR diharapkan dapat membantu mengimplementasikan penuh mandat AICHR, dan melaksanakan program-program yang mencerminkan kepentingan Indonesia di bidang HAM.

Apa itu AICHR?

AICHR atau The ASEAN Intergovernmental Commision on Human Rights adalah sebuah lembaga antarpemerintah negara-negara Asia Tenggara yang bertanggung jawab dalam hal pemajuan dan perlindungan HAM di kawasan. Komisi ini didirikan pada 23 Oktober 2009 saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-15 di Thailand.

Kawan, pembentukan AICHR merupakan wujud komitmen ASEAN untuk menjalankan strategi berwawasan ke depan, untuk memperkuat kerja sama terkait HAM di ASEAN. AICHR menangani semua kategori HAM, seperti hak-hak politik, ekonomi, sosial, budaya, dan lain sebagainya.

Pembentukan AICHR selaras dengan tujuan dan prinsip Piagam ASEAN yang berkaitan dengan pemajuan dan perlindungan HAM. Hal ini tercantum dalam Piagam ASEAN Pasal 14.

AICHR memiliki perwakilan dari tiap negara anggota ASEAN. Masa jabatan tiap wakil AICHR adalah dua tahun.

Gus Dur, Bapak Tionghoa Indonesia dan Perjuangannya Melawan Diskriminasi

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *