Posted on Leave a comment

KUBET – Indonesia Berpeluang Menjadi Raja Industri Pulp dan Kertas, Bagaimana Potensinya?

images info

Industri pulp dan kertas Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pemimpin global.

Pada tahun 2023, sektor ini mencatat ekspor sebesar USD8,37 miliar, memberikan kontribusi hingga 4,03% terhadap PDB industri pengolahan nonmigas.

Tidak hanya itu, industri ini juga menjadi sumber penghidupan bagi lebih dari 275 ribu tenaga kerja langsung dan 1,2 juta tenaga kerja tidak langsung.

 

Keunggulan Komparatif Indonesia

Indonesia memiliki keunggulan komparatif dalam industri pulp dan kertas, terutama pada ketersediaan bahan baku kayu dari Hutan Tanaman Industri yang tumbuh lebih cepat dibandingkan negara lain.

“Beberapa dekade lalu, negara-negara NORSCAN (North America and Scandinavia) menjadi pemasok utama produk pulp dan kertas dunia. Namun, sekarang terjadi pergeseran signifikan ke Asia, khususnya Indonesia. Ini adalah peluang besar bagi kita untuk menjadi raja industri pulp,” ujar Putu Juli Ardika selaku Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian.

Selain itu, konsumsi kertas per kapita di Indonesia yang masih 32 kg per tahun menunjukkan adanya potensi besar untuk ekspansi pasar domestik.

Tren gaya hidup ramah lingkungan juga membuka peluang pasar baru, terutama untuk kemasan berbahan kertas yang menggantikan plastik.

 

Pertumbuhan Kapasitas Produksi

Industri pulp dan kertas Indonesia menunjukkan pertumbuhan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

Jumlah unit usaha meningkat dari 103 pada tahun 2021 menjadi 113 pada tahun 2024. Kapasitas terpasang pulp naik dari 10 juta ton menjadi 12,3 juta ton per tahun, sementara kapasitas produksi kertas meningkat dari 18,2 juta ton menjadi 20,86 juta ton per tahun.

Saat ini, Indonesia menempati peringkat ke-7 dunia dalam industri pulp dan peringkat ke-6 dunia dalam industri kertas.

 

Masa Depan Industri Pulp dan Kertas

Meski potensinya besar, industri pulp dan kertas Indonesia menghadapi tantangan seperti terbatasnya bahan baku kertas daur ulang (KDU) di dalam negeri yang belum mencukupi kebutuhan, serta kualitas KDU yang masih perlu ditingkatkan, terutama dalam pengurangan impuritas.

Selain itu, regulasi internasional seperti EUWSR yang membatasi impor KDU dari Uni Eropa dan kebijakan CBAM menjadi hambatan dalam mengakses pasar Eropa. Persaingan global juga semakin ketat dengan adanya kerja sama seperti RCEP.

Untuk mengatasinya, pemerintah memperkuat tata kelola bahan baku dari dalam negeri maupun impor, meningkatkan daya saing produk melalui hilirisasi, dan menerapkan ekonomi sirkular.

Langkah lain meliputi penguatan standar bahan baku, pemanfaatan teknologi untuk pengelolaan impuritas, dan penyusunan kebutuhan bahan baku di neraca komoditas.

Dukungan infrastruktur, teknologi, serta kebijakan yang proaktif akan menjadi kunci dalam memperkuat daya saing sektor ini, baik di pasar domestik maupun internasional.

Industri pulp dan kertas Indonesia tidak hanya menjadi salah satu motor penggerak perekonomian nasional, tetapi juga pemain utama di pasar global, menjawab tantangan sekaligus peluang dari kebutuhan dunia akan produk ramah lingkungan.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *