Posted on Leave a comment

KUBET – Singapura Jadi Negara Paling Bersih dari Korupsi di Asia-Pasifik, Peringkat 3 Dunia

images info

Untuk pertama kalinya sejak 2010, Singapura dinobatkan sebagai negara paling bebas korupsi di kawasan Asia-Pasifik, menurut Indeks Persepsi Korupsi (CPI) 2024 yang dirilis oleh Transparency International pada 11 Februari.

Secara global, Singapura naik dua peringkat ke posisi ketiga sebagai salah satu negara dengan tingkat korupsi terendah di dunia, mengungguli Selandia Baru yang telah mendominasi peringkat teratas di kawasan ini selama 14 tahun terakhir. Kota ini juga tetap menjadi satu-satunya negara Asia yang secara konsisten berada di peringkat 10 besar sejak indeks ini pertama kali diterbitkan pada 1995.

Dalam beberapa tahun terakhir, peringkat Singapura mengalami fluktuasiā€”mencapai posisi tertinggi di peringkat ketiga pada 2018 dan 2020, tetapi turun ke peringkat kelima pada 2022 dan 2023. Tahun ini, Singapura memperoleh skor 84 dari 100, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, meskipun masih di bawah rekor tertingginya sebesar 87 yang dicapai pada 2012.

10 Negara Paling Bebas Korupsi di Asia-Pasifik Tahun 2024

Peringkat Negara/Wilayah Skor
1 Singapura 84
2 Selandia Baru 83
3 Australia 77
4 Hong Kong 74
5 Bhutan 72
6 Jepang 71
7 Uni Emirat Arab 68
8 Taiwan 67
9 Israel 64
9 Korea Selatan 59
10 Qatar 59
10 Arab Saudi 59

Komitmen Singapura terhadap Tata Kelola Bersih

Dalam siaran pers pada 11 Februari, Biro Investigasi Praktik Korupsi (CPIB) menegaskan kembali bahwa reputasi Singapura sebagai salah satu negara paling bersih dari korupsi adalah hasil dari komitmen kuat masyarakatnya dalam menolak korupsi dan melaporkan pelanggaran. Konsistensi ini tercermin dalam rendahnya jumlah kasus korupsi di sektor publik.

Selain unggul dalam Indeks Persepsi Korupsi, Singapura juga mempertahankan posisinya sebagai negara paling bebas korupsi di Asia, Amerika Serikat, dan Australia selama 30 tahun terakhir, menurut laporan Political and Economic Risk Consultancy 2024.

Secara global, Singapura menempati peringkat ketiga dan terus menjadi pemimpin di Asia dalam Indeks Aturan Hukum 2024 yang dirilis oleh World Justice Project.

Peringkat Korupsi: Demokrasi vs. Otoritarianisme

Indeks Persepsi Korupsi (CPI) menilai 180 negara dan wilayah berdasarkan tingkat korupsi di sektor publik, menggunakan skala dari 0 (sangat korup) hingga 100 (sangat bersih). Penilaian tahun 2024 didasarkan pada 13 sumber ahli dan survei bisnis.

Laporan ini juga menyoroti perbedaan mencolok antara negara dengan institusi yang kuat dan pemilu yang adil, yang memiliki skor rata-rata 73, dibandingkan dengan demokrasi yang lemah (47) dan rezim otoriter (33).

10 Negara Paling Bebas Korupsi di Dunia Tahun 2024

Peringkat Negara/Wilayah Skor
1 Denmark 90
2 Finlandia 88
3 Singapura 84
4 Selandia Baru 83
5 Luksemburg 81
6 Norwegia 81
7 Swiss 81
8 Swedia 80
9 Belanda 78
10 Australia 77

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *