
Obesitas merupakan masalah global yang mengancam kesehatan masyarakat termasuk di Indonesia. Di Indonesia dalam kurun waktu 10 tahun terjadi peningkatan obesitas yang cukup signifikan, dari 8% di tahun 2007 menjadi 21,8% di tahun 2018.
Obesitas dapat dicegah dengan menjalani pola hidup sehat sejak dini, dengan mencermati pola konsumsi Gula Garam dan Lemak (GGL), baca label kemasan pada kemasan pangan olahan dan latihan fisik secara rutin.
Oleh karenanya, bertepatan dengan Hari Obesitas Sedunia pada hari ini, Nutrifood bersama dengan Kementerian Kesehatan RI dan Badan POM mengajak masyarakat meningkatkan literasi nilai gizi pada makanan kemasan dan memahami bahan tambahan pangan pada makanan untuk cegah obesitas.
Susana, Head of Strategic Marketing Nutrifood mengatakan, “Tahun ini Hari Obesitas Sedunia 2025 bertemakan “Changing Systems, Healthier Lives” dimana kampanye ini mengajak semua pihak untuk bersama-sama memperhatikan sistem yang memengaruhi obesitas serta mengupayakan penanggulangan obesitas.
“Sistem terkecil dalam masyarakat adalah keluarga, dimana pemahaman atau literasi terhadap nilai gizi harus dimiliki oleh para keluarga termasuk dimulai dari diri sendiri setiap anggotanya Melalui edukasi, diharapkan keluarga memiliki pemahaman terhadap kandungan nilai gizi dari makanan yang dikonsumsi termasuk kandungan Gula, Garam dan Lemak serta Bahan Tambahan Pangan (BTP) yang digunakan,” ujarnya.
Nutrifood sendiri telah memimpin kampanye #BatasiGGL dan mendapatkan dukungan dari Kementerian Kesehatan RI dan Badan POM RI sejak 2013, untuk memberikan edukasi mengenai pentingnya membatasi konsumsi gula, garam, lemak dan membaca label kemasan agar orang semakin banyak orang terhindar dari risiko obesitas yang bisa menyebabkan prediabetes, diabetes dan penyakit tidak menular lainnya.
Pengendalian Obesitas di Indonesia
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM), Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi menekankan bahwa obesitas tidak hanya berdampak pada kesehatan secara fisik tapi juga pada masalah sosial dan ekonomi. Oleh karena itu, pemerintah sangat mendukung kolaborasi berbagai pihak dalam menanggulangi kasus obesitas di Indonesia, termasuk sektor swasta seperti Nutrifood.
“Inisiatif edukasi ini sangat penting, karena literasi gizi merupakan langkah awal dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya obesitas. Selain itu, pemerintah juga telah mengambil langkah konkret, di antaranya menerbitkan Panduan Pelaksanaan Gerakan Nusantara Tekan Angka Obesitas (GENTAS) tahun 2017 dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) tentang Pencantuman Informasi Gula, Garam, dan Lemak di Pangan Olahan & Siap Saji,” papar Nadia.
Lebih lanjut, Nadia mengungkapkan bahwa pengendalian obesitas dapat berjalan efektif jika kebijakan pemerintah didukung oleh partisipasi dan pemberdayaan masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai fasilitas yang telah disediakan pemerintah untuk mendukung gaya hidup sehat.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk mengikuti pola hidup sehat yang dikenal dengan konsep CERDIK, yang mencakup enam langkah, yaitu Cek kesehatan secara teratur, Enyahkan asap rokok, Rajin berolahraga, Diet seimbang dengan menerapkan konsep Isi Piringku, Istirahat yang cukup, dan Kelola stres dengan baik. Dengan menerapkan pola hidup CERDIK, masyarakat Indonesia dapat mencapai kualitas kesehatan yang lebih baik serta mengurangi risiko obesitas,” paparnya.
Baca juga Menyantap Gula Berlebihan Tidak Baik untuk Tubuh, Begini Tipsnya dari Nutrifood
Pentingnya membaca label kemasan
Dwiana Andayani, Direktur Standardisasi Pangan Olahan, Badan POM RI mengajak masyarakat untuk memahami pentingnya membaca label kemasan dengan cermat, terutama terkait kandungan gula, garam, dan lemak dalam pangan olahan.
“Badan POM telah menetapkan regulasi yang mewajibkan pencantuman informasi nilai gizi pada kemasan produk. Masyarakat diimbau untuk selalu memperhatikan Informasi Nilai Gizi (ING) yang mencantumkan jumlah sajian per kemasan, energi total per sajian, zat gizi utama seperti lemak, lemak jenuh, protein, dan karbohidrat (termasuk gula), serta persentase Angka Kecukupan Gizi (AKG) per sajian. Selain itu, label Front-of-Pack Nutrition Labelling dan pesan kesehatan pada kemasan dapat membantu konsumen dalam memilih produk yang lebih sehat,” kata Dwiana.
Sebagaimana ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI, idealnya dalam sehari masyarakat dapat mengonsumsi gula tidak lebih dari 50 gram (setara 4 sendok makan), garam tidak lebih dari 5 gram (setara 1 sendok teh), dan lemak tidak lebih dari 67 gram (setara 5 sendok makan).
Sebagai upaya untuk mengetahui asupan gula, garam, dan lemak dari pangan olahan kemasan, masyarakat diajak untuk lebih cermat dalam membaca label gizi kemasan pangan olahan yang dikonsumsi, dengan memperhatikan empat informasi nilai gizi dalam label kemasan. Yaitu jumlah sajian per kemasan, energi total per sajian, zat gizi (lemak, lemak jenuh, protein, karbohidrat (termasuk gula), dan persentase AKG (Angka Kecukupan Gizi) per sajian.
“Dalam rangka upaya promotif dan preventif dalam penanggulangan Penyakit Tidak Menular (PTM), penerapan Prinsip Gizi Seimbang sangat diperlukan dalam kehidupan sehari-hari, biasakan membaca Informasi Nilai Gizi sebelum membeli produk makanan atau minuman yang sesuai dengan kebutuhan gizi kita. Cermati dan batasi konsumsi gula, garam dan lemak sehari sesuai dengan anjuran dalam pesan kesehatan,” jelas Dwiana.
Kegunaan bahan tambahan pangan
Secara khusus mengenai bahan tambahan pangan, Direktur of Southeast Asian Food and Agricultural Science and Technology (SEAFAST) Center, IPB, Puspo Edi Giriwono menjelaskan bahwa keamanan merupakan prasyarat penggunaan bahan tambahan pangan dan bahan tersebut berfungsi menciptakan produk yang lebih sehat, praktis dan nikmat, dan juga lebih aman.
“Kajian keamanan bahan tambahan pangan dilakukan melalui analisis risiko dalam membantu menentukan batas atau dosis penggunaannya. Pendekatan kajian risiko tersebut meliputi hasil studi toksikologi yang mencakup ”Dose Response” sepanjang hidup model hewannya. Dari hasil ini kajian tersebut, dapat menentukan batasan Acceptable Daily Intake (ADI) yang dijamin keamanannya untuk konsumsi seumur hidup konsumen,” kata Puspo.
Pendekatan kajian risiko ini, lanjut Puspo merupakan pendekatan baru dalam membantu pengaturan penggunaan bahan tambahan pangan yang bisa digunakan sehingga penggunaannya tidak sia-sia, aman dan melindungi konsumen. Penggunaan BTP yang tepat dapat meningkatkan daya saing produk bagi dunia industri yang akan meningkatkan daya saing bangsa di pasar global.
Dapat disimpulkan, bahan tambahan pangan boleh digunakan dengan mengikuti aturan yang telah ditetapkan yang berlandaskan kajian ilmiah yang kokoh, sehingga aman dikonsumsi dan tidak perlu khawatir saat mengonsumsi makanan kemasan yang memiliki bahan tambahan pangan.
Baca juga Kolaborasi Nutrifood dan Media, Dorong Literasi Kesehatan untuk Masyarakat Indonesia
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News